Jumat, 26 Mei 2017

Kesetaran Gender dalam Pandangan Tafsir Al-Qur'an dan Sosiologi





Kesetaraan Gender dalam Pandangan Al-Qur’an dan Sosiologi

Oleh: Akhmad Ma’sum Rosyadi

Pendahuluan
Gender merupakan pemilahan peran antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan sosial dan merupakan bagian dari budaya. Gender sendiri merupakan kategori yang di berikan pada perbedaan laki-laki dan perempuan mengenai,tingkah laku, pikiran, ruang, waktu, pendidikan, profesi, alat-alat produksi dan alat rumah tangga.[1] Ini merupakan perbedaan dari beberapa sisi antara laki-laki dan perempuan ada kelebian dan juga kekurangan.
 Laki-laki lebih cenderung memiliki fisik yang kuat, sedangkan perempuan lebih lemah, laki-laki juga mempunyai waktu yang luang untuk mencari pengalaman di luar, sedangkan perempuan terbatasi, juga dalam pekerjaan laki-laki lebih berperan dalam berkarir karena pendidikan laki-laki terkadang lebih tinggi di banding perempuan. Di masyarakat pedesaan pendidikan perempuan biasanya lebih rendah di banding laki-laki karena perempuan jika sudah menikah maka di rumah akan sibuk mengurusi pekerjaan rumah tangga. Hal ini sudah menjadi budaya di masyarakat pedesaan. Hal ini menimbulkan isu gender  ketidak adilan perbedaan laki-laki dan perempuan.
Di antara kelembutan Allah yang sangat agung kepada manusia adalah di jadikannya syari’at Islam sebagai syari’at yang penuh dengan rahmat, kemurahan, dan kemudahan.Islam di kenal dengan sifat rahmat, dan Islam akan tetap menjadi rahmat bagi manusia pada segala keadaan, pada setiap waktu dan tempat.[2] Allah mempunyai sifat adil dan lembut Islam merupakan ramat, maka di balik semua kekurangan dan kelebihan itu ada maksut tersendiri yang harus di syukuri. Namun dalam masyarakat yang mempunyai budaya, penentuan beban gender lebih banyak dari faktor sosiologis atau peninjauan jenis kelamin, dan juga dari perasionalisasian masalah-maalah di dalam pemaknaan hidup.
Dalam makalah ini, kita akan membahas ayat Gender dalam perspektif sosiologi. Dalam hal ini, bagaimanakah teori sosiologi mengulas ayat yang berkaitan dengan gender. Lalu, apa saja yang dapat kita ketahui dari ulasan tersebut. Maka dari itu, kami membuat makalah ini dan mencoba mengkaitkan antara ayat al-Quran dan teori sosiologi.

Pembahasan
a.      QS. al-Isra’ ayat 70
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا                                                   
Artinya:Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.

b.      Tafsir Ayat
Dengan bersumpah sambil mengukuhkan pernyataan-Nya dengan kata ( قد ) qad, ayat ini menyatakan bahwa dan Kami, yakni Allah, bersumpah bahwa sesungguhnya telah Kami muliakan anak cucu Adam dengan bentuk tubuh yang bagus, kemampuan berbicara dan berpikir, serta berpengetahuan dan Kami beri juga mereka kebebasan memilah dan memilih. Dan Kami angkut mereka di daratan dan di lautan dengan aneka alat transport yang Kami ciptakan dan tundukkan bagi mereka, atau yang Kami ilhami mereka pembuatannya, agar mereka dapat menjelajahi bumi dan angkasa yang kesemuanya Kami ciptakan untuk mereka. Dan Kami juga beri mereka rezeki dari yang baik-baik sesuai kebutuhan mereka lagi lezat dan bermanfaat untuk pertumbuhan fisik dan perkembangan jiwa mereka dan Kami lebihkaan mereka atas banyak makhluk dari siapa yang telah Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna. Kami lebihkan mereka dari hewan dengan akal dan daya cipta sehingga menjadi makhluk bertanggung jawab. Kami lebihkan yang taat dari mereka atas malaikat karena ketaatan manusia melalui perjuangan melawan setan dan nafsu, sedang ketaatan malaikat tanpa tantangan.[3]       
c.       Teori Rasionalitas
            
Rasionalitas merupakan salah satu teori yang dicetuskan oleh Weber. Dalam mencetuskan teori ini, Weber terpengaruh oleh kehidupan sosial budaya masyarakat Barat pada waktu itu.
           Masyarakat Barat pada waktu itu kondisi sosial budaya khususnya dalam segi pemikiran mulai bergeser dari yang berpikir non rasional menuju ke pemikiran rasional. Rasionalisasi adalah konsep induk yang melaluinya budaya mendefinisikan situasi-situasi keagamaan, dan yang melaluinya sosiologi agama dapat memahami definisi-definisi budaya untuk situasi-situasi tersebut.[4] Menggunakan rasional untuk mengembangkan ilmu-ilmu atau sebuah konsep dasar yang  belum berkembang, sehingga dapat di manfaatkan lebih berkembang sehingga dapat mencapai suatu prestasi. Rasionalisasi yang di maksud weber yang bersifat intelektual, yaitu mengacu secara khusus ke ide-ide eksistensi yang di dalamnya rasionalisasi meletakkan sejumlah kewajiban pada manusia terkait perilaku yang seharusnya dalam menjalani hidup.[5]
Kemudian Herbert Marcuse berusaha menjelaskan rasionalitas yang menguasai masyarakat industri maju ini diawali dengan mengkaji pemikiran Weber sebagai tokoh yang mula-mula menerapkan konsep rasionalisasi. Weber tidak memberikan suatu pandangan yang tunggal tentang pengertian rasionalitas, namun Habermas (penerus Karl Mark) merangkum pengertian rasionalitas menurut Weber ini dalam dua pengertian, yaitu: pertama, perluasan bidang-bidang sosial dengan pengklarifikasian, penspesifikasian,pensistematisan ide-ide intelektual di bawah norma-norma pengambilan keputusan yang rasional. Kedua, industrialisasi kerja sosial yang mengakibatkan norma-norma tindakan instrumental juga memasuki bidang kehidupan yang lain.
           Perkembangan rasionalisasi masyarakat juga berkaitan dengan pelembagaan ilmu dan teknologi ke dalam segenap aspek kehidupan. Hal ini mungkin karena prestasi ilmu dan teknologi yang ditunjukkan dalam masyarakat modern telah mampu menawarkan dan memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Kenyataan ini didukung oleh paham posistivisme yang berpengaruh saat itu, yaitu kepercayaan pada kemampuan ilmu-ilmu alam untuk menangani berbagai permasalahan dalam masyarakat. Jadi rasionalisasi dalam pengertian Weber adalah proses meluasnya penggunaan rasionalitas ke dalam segenap aspek kehidupan masyarakat.
          Di sinilah dimensi rasionalisasi menyoroti pertama-tama sistematisasi pola atau program bagi hidup secara keseluruhan, yang maknanya diberitakan lewat konsep tentang eksistensi alam semesta, lalu kondisi manusia tempat tindakan dilakukan.

d.      Analisis
Ayat-ayat di atas mengisyaratkan konsep kesetaraan gender yang ideal dan memberikan ketegasan bahwa prestasi individual, baik dalam bidang spiritual maupun urusan karir profesional, tidak mesti dimonopoli oleh salah satu jenis kelamin saja. Laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang sama meraih prestasi optimal. Namun, dalam kenyataan masyarakat, konsep ideal ini membutuhkan tahapan dan sosialisasi, karena masih terdapat sejumlah kendala.
Salah satu obsesi al-Quran ialah terwujudnya keadilan di dalam masyarakat. Keadilan dalam al-Quran mencakup segala segi kehidupan umat manusia, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat. Karena itu al-Quran tidak mentolerir segala bentuk penindasan, baik berdasarkan kelompok etnis, warna kulit, suku bangsa, dan kepercayaan, maupun yang berdasarkan jenis kelamin. Jika terdapat suatu hasil pemahaman atau penafsiran yang bersifat menindas atau menyalahi nilai-nilai luhur manusia, maka hasil pemahaman dan penafsiran tersebut terbuka untuk di perdebatkan.       
Dalam teori rasionalitas, kita ketahui bahwa pemikiran masyarakat yang asalnya non rasional bergeser menjadi rasional. Hal ini dilihat dari sebuah modernitas. Perkembangan rasionalisasi masyarakat juga berkaitan dengan pelembagaan ilmu dan teknologi ke dalam segenap aspek kehidupan. Hal ini mungkin karena prestasi ilmu dan teknologi yang ditunjukkan dalam masyarakat modern telah mampu menawarkan dan memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Hal ini maka gender tidak akan menghalangi seseorang untuk meraih prestasi. Jadi siapapun bisa meraih prestasi atau menjadi mulia bukan karena gender, tetapi karena hasil usaha yang telah dilakukan untuk mencapai suatu prestasi tersebut.



Kesimpulan
Rasional di gunakan untuk mengembangkan ilmu-ilmu atau sebuah konsep dasar yang  belum berkembang, sehingga dapat di manfaatkan lebih berkembang sehingga dapat mencapai suatu prestasi.
Pengertian rasionalitas menurut Weber ini dalam dua pengertian, yaitu: pertama, perluasan bidang-bidang sosial dengan pengklarifikasian, penspesifikasian,pensistematisan ide-ide intelektual di bawah norma-norma pengambilan keputusan yang rasional. Kedua, industrialisasi kerja sosial yang mengakibatkan norma-norma tindakan instrumental juga memasuki bidang kehidupan yang lain.
Dalam pembahasan ayat ini jika di kaitkan dengan teori rasionalitas maka tidak ada perbedaan peran gender dalam kehidupan, gender di pandang dari usaha mereka untuk mencapai prestasi dari hasil rasional yang mereka kemukakan.

Daftar Pustaka
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah. (Jakarta: Lentera Hati, 2002).
Yulianti, Yayuk. Sosiologi Pedesaan,(Yogyakarta:Lappera Pustaka Utama,2003).
M.Sanusi, Dzulqarnain, Antara Jihad dan Terorisme,(Makassar,Pustaka As-sunnah, 2011).
Santoso, Yudi,dkk, Sosiologi Agama Max Weber, (Yogyakarta:IRCiSoD,2012).





[1] Ir. Yayuk Yulianti, Sosiologi Pedesaan,Yogyakarta:LAPPERA PUSTAKA UTAMA,2003,hlm.253.
[2] Dzulqarnain M.Sanusi, Antara Jihad dan Terorisme,Makassar,Pustaka As-sunnah, 2011, hlm.1.4
       [3] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Jakarta: Lentera Hati, 2002, hlm. 148.
 [4] Yudi Santoso,dkk, Sosiologi Agama Max Weber, Yogyakarta:IRCiSoD,2012, hlm.36.

0 komentar:

Posting Komentar

www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com