Keragaman Jihad dalam Agama Islam
Oleh: Akhmad Ma`sum Rosyadi
Pendahuluan
Islam merupakan agama Rahmatal lil’alamin bagi
seluruh umat manusia, ada banyak cara berjuang
dalam islam, dalam agama pasti ada aturan,perintah dan juga larangan, di
antaranya berjihad merupakan hal yang di syariatkan dalam Islam.
Secara
etimologi, Jihad adalah kepayahan, kesulitan, atau mencurahkan segala
daya dan upaya, yaitu mencurahkan segala daya dan upaya, yaitu
mencurahkan segala upaya dan kemampuan untuk meraih suatu perkara yang berat
lagi sulit.[1]
Seiring dengan keadaan zaman banyak berbagai faham di tanah air, kata jihad
sering di asumsikan sebagai tindak kekerasan atau peperangan melawan orang
kafir, seperti terorisme, dan juga bom bunuh diri. Untuk meluruskan hal
tersebut, kita perlu untuk memahami arti dan esensi jihad yang di jelaskan
dalam al-Qur’an,hadist dan fatwa ulama’ salaf. Menurut Ar-Raghib Al-Ashbahany
(W. 502 H) berkata “Jihad adalah bersungguh-sungguh dan mengerahkan seluruh
kemampuan dalam melawan musuh dengan tangan,lisan, apa aja yang ia mampu.
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ
“Dan berjihadlah kalian pada jalan Allah
dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (Al-Hajj: 78).
Kata jihad seringkali disalah pahami hal ini
mungkin di sebabkan karena biasanay lazim di ucapkan pada saat perjuangan fisik
sehingga diidentikkan dengan perlawanan bersenjata.[2] Salah
satu warisan ideologi yang mendapat tekanan adalah pelemahan nilai-nilai dan
etika jihad dalam memperjuangkan hak-hak umat, maupun jihat memelihara agama.
Konsep jihad yang begitu indah sebagai sepirit dalam menjalankan kehidupan
telah disalahpahami dan di seleewengkan maknanya menjadi sebatas makna
“kekerasan” secara fisik terhadap siapa saja yang melawan agama tuhan. Oleh
karena itu pengetahuan tentang konsep jihad ini sangat penting guna
membangunkan kembali jati diri umat Islam
yang makin lama makin melemah.
Jihad fi sabilillah, dalam syariat islam,
tidak hanya bermakna memerangi orang-orang kafir saja, tetapi jihad, menurut
kacamata syari’at umum, meliputi beberapa perkara:[3]
1. Jihadun Nafs ( Jihad dalam memperbaiki diri)
2. Jihadusy Syaithan ( Jihad melawan syaithan)
3. Jihadul Kuffar wal Munafiqin ( Jihad melawan
orang-orang kafir dan kaum munafikin)
4. Jihad arbabuzh zhalmi wal bida’ wal munkarat
(Jihad menghadapi orang zhalim,ahli
bid’ah, dan pelaku kemungkaran).
Islam
adalah agama Allah yang smpurna dan penuh dengan petunjuk. Tak satupun agama
yang di ridlai oleh-Nya selain Islam. Kemuliaan, keindahan, keagungan, dan
segala sifat yang terpuji telah menjadi cahaya Islam yang tidak akan sirna
hingga hari kiamat.[4]
Perlu di ingat pula, bahwa junjungan kita yang mulia, Rasulallah SAW adalah
sosok yang berada pada tingkatan tertinggi dalam jihad fi sabilillah, yang
beliau telah berjihad di jalan-Nya dengan sebenar- benar jihad, telah
melaksanakan seluruh bentuk jihad yang ada, dan mewaqafkan seluruh detik-detik
kehidupannya untuk berjihad, baik dengan hati,lisan maupun dengan tangannya. Oleh
karena itu beliaulah yang memiliki derajat tertinggi serta nilai dan kedudukan
termulia di sisi Allah.
Secara umum hukum dari Jihad melawan orang
kafir adalah fardhu kifayah
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ
فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا
قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Artinya: “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya
(ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka
beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk
memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya,
supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (Q.S Attaubah: 122)
Namun Allah juga
memerintahkan sebagian untuk memperdalam pengetahuannya tentang agama untuk
memberi peringatan kepada kaum yang lalai, artinya Allah memerintahkan untuk
mendakwahkan ilmu agama kepada kaum yang masih minim pengetahuannya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata “Jihad
kadang dengan hati, seperti berniat dengan bersungguh-sungguh untuk
melakukannya, dengan berdakwah kepada Islam dan syari’atnya, dengan menegakkan
hujjah (argumen) terhadap penganut kebatilan,dengan ideologi dan setrategi yang
berguna bagi kaum muslimin, atau berperang dengan diri sendiri.[5]
Konsep lain tentang Jihad yang di gandengkan
dengan dakwah, yang makna bahasanya adalah Mengajak atau Menyeru
kepada manusia agar melaksanakan ajaran islam.[6]
Hasil Penelitian
Saya mencoba bertanya mengenai makna Jihad
kepada beberapa narasumber di daerah saya dan sekitarnya, yaitu tentang makna
jihad menurut mereka,apakah memperbaiki diri sendiri termasuk jihad? apakah berdakwah juga termasuk jihad?
Bapak Abdur Rosyid merupakan tokoh masyarakat di kampung saya,
beliau selaku ta’mir musholla Miftahul Ulum Lebak,Pakis Aji Jepara. “Menurut
beliau Jihad adalah berjuang, berjuang bukan hanya dalam medan perang, di
antaranya berjuang menegakkan ajaran islam, berjuang dengan ilmu yang di
milikinya, berjuang untuk keluarga, berjuang dalam berbuat kebaikan”.
Ust.Musyafak beliaau merupakan ustadz di
Pon-pes Darutta’lim Bangsri Jepara. “Menurut beliau Jihad merupakan berusaha
dan berjuang di jalan Allah, berjihad dengan ilmu yang di miliki, jihad melawan
nafsu dan jihad berusaha memperbaiki diri”.
Ust.Nur Hidayatullah beliau merupakan murid dari
Al-Habib Anis bin Husein Al-At-thas. “Menurut beliau Jihad merupakan berjuang
dengan semampunya di jalan Allah
menegakkan ajaran Islam, menghadiri majlis ta’lim berniat tholabul ilmi
menambah ilmu-ilmu untuk memperbaiki diri, menjalankan kewajiban dan
menjalankan sunnah-sunnah Nabi Muhammad SAW dengan tujuan untuk memakmurkan
agama islam, berdakwah juga termasuk berjihad, mengingatkan dan juga mengajak
berbuat baik”.
Menurut Abah Muhtar Baisony beliau merupakan
pengasuh pn-pes “Bismillahirrahmanirrahim” Tahunan Jepara.
Menurut beliau Bersholawat dengan seni Hadroh
juga termasuk sarana berjihad berjihad, karena membaca maulid dan menyerukan
sholawat di imbangi dengan syair-syair
yang tujuannya untuk mengajak masyarakat,mengingatkan dan mensyiarkan ajaran
islam.
Analisis
Jihad memerangi musuh hanyalah salah satu dari
sekian banyak sarana dan dakwah untuk menegakkan ajaran islam, yang di maksut
dengan berperang di jalan Allah yakni bukanlah berperang menumpah darah
orang-orang kafir dan mengambil harta-hartanya, melainkan supaya agama semata
milik allah sehingga tampaklah Agama Allah. Dan tersingkirlah segala hal yang
menentang ajaran allah berupa kesyirikan dan selainnya. Bukan hanya berperang
saja yang merupakan jihad namun menegakkan ajaran islam, memperbaiki diri
melawan hawa nafsu, menjalankan sunnah-sunnah Nabi, berjuang dengan ilmunya
yang di maksud adalah berdakwah, juga menyampaikan ilmu yang dimiliki bertujuan
untuk memberikan manfaat kepada orang lain,
Ada sebuah hadis yang di terangkan dalam
hadits Fudhalah bin Ubaid bahwa Rasulallah SAW bersabda:
المجاهد من جاهد نفسه
في طاعة الله
“seorang
mujahid adalah orang ayng berjihad memperbaiki dirinya dalam ketaatan kepada
Allah.”
Di antaranya jihad
memperbaiki diri dengan mempelajari ilmu syari’at: Al-Qur’an dan As-Sunnah,
sesuai dengan pemahaman para ulama’ salaf. Hal ini karena Allah memerintahkan
untuk mempelajari Agama dan menyiapkan pahala yang sangat besar bagi par
penuntut ilmu dan orang-orang yang berilmu.[7]
Untuk orang yang mengamalkan ilmu yang telah di pelajarinya maka Allah akan
menambah ilmu kepadanya yang ia tidak ketahui sebagaimana firman Allah SWT :
وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ
Artinya: Dan orang-orang yang mau menerima
petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan
ketakwaannya. (Muhammad:17)
Berdakwah juga
termasuk jihad,dakwah yaitu mengajak atau menyeru kepada manusia untuk selalu
melaksanakan yang makruf dan meninggalkan kemungkaran.[8] Rasulallah SAW merupakan seorang sosok yang
berada pada tingkatan tertinggi dalam jihad fi sabilillah, yang beliau telah
berjihad di jalan-Nya dengan sebenar- benar jihad, telah melaksanakan seluruh
bentuk jihad yang ada, dan mewaqafkan seluruh detik-detik kehidupannya untuk
berjihad, baik berdakwah dengan hati,lisan maupun dengan tangannya.
Kesimpulan
Dari beberapa pemaparan tentang konsep jihad
dapat di simpulkan bahwa jihad bukan hanya berperang di medan peperangan dan
tidak harus bertumpah darah dengan para musuh, jihad yang di anjurkan berperang
adalah ketika kondisi tidak memungkinkan maka terpaksa harus melakukan
peperangan.
Jihad dapat di maknai yaitu memperbaiki diri
dan juga memerangi hawa nafsu,berjuang untuk agama dan berjuang dalam kebaikan,berjuang
dengan ilmu yang di milikinya dengan dakwah menyerukan agama islam bertujuan
untuk membumikan perintah-perintah dan sunnah-sunnah ajaran islam juga termasuk
jihad.
Daftar Pustaka
M.Sanusi, Dzulqarnain, Antara Jihad dan Terorisme,Makassar,Pustaka
As-sunnah, 2011.
Shihab, M.Quraish,Tafsir Al-Misbah,Jakarta:lentera
Hati,2001.
Aripudin, Dr.Acep, Sosiologi Dakwah,
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2013.
[8] Acep Aripudin, Sosiologi
Dakwah, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2013,hlm.64
www.stainkudus.ac.id
www.stainkudus.ac.id
Semoga bermanfaat
BalasHapus